Apa Itu 5G dan Perkembangannya di Indonesia
Sumber : Tekno Tempo.co |
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan bahwa akan menghadirkan
teknologi jaringan 5G di Indonesia. Lalu bagaimanakah awal mulanya teknologi 5G
ini tercipta?? Pada artikel kali ini, akan dibahas sejarah dan perkembangan
jaringan 5G di Indonesia maupun di Dunia.
Sejarah Singkat 5G
5G merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan generasi kelima dari fase
perkembangan teknologi jaringan seluler yang sebelumnya adalah 4G. teknologi
jaringan 5G berkomunikasi menggunakan gelombang radio yang terbagi menjadi
beberapa frekuensi yang penggunaan frekuensi tersebut diatur oleh Kominfo.
Awal tahun 2000-an peneliti berpendapat bahwa 3G dan 4G dirasa tidak dapat mendukung
teknologi komunikasi dimasa depan. Mulailah dirancang pengembangan jaringan 5G
dengan koneksi jaringan yang lebih cepat. Pada tahun 2012, studi 5G telah
dilakukan di beberapa negara seperti Jepang, Amerika, Korea Selatan, dan
Inggris. Samsung dan Huawei memulai riset 5G dimulai sejak 2014. Hingga pada
tahun 2017, 77 operator di 49 Negara menyatakan telah melakukan uji coba
teknologi jaringan 5G.
Perkembangan 5G Di Dunia
Korea Selatan menjadi negara pertama di Dunia yang mengkomersilkan jaringan 5G pada
tahun 2019 setelah pada tahun 2018 melakukan ujicoba pada olimpiade musim
dingin 2018. Sejak saat itu, sekitar 34 negara telah menyediakan jaringan 5G
yang tersedia secara terbatas dan akan semakin luas dikemudian hari.
Diikuti dengan semakin berkembangnya teknologi jaringan 5G, beberapa produsen ponsel
bersaing untuk membuat smartphone yang berteknologi 5G, seperti iPhone,
Samsung, Xiaomi, Oppo, Huawei, dan lain sebagainya.
Perkembangan 5G Di Indonesia
Di Indonesia sendiri, uji coba jaringan 5G telah dilakukan dibeberapa segmen.
Seperti yang diucapkan oleh Mentri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhony
Plate “Uji coba itu terkait pmembelajaran jarak jauh melalui interaksi holografik,
operasi jarak jauh, internet of things (IoT) untuk kota pintar (smart city) dan
kendaraan otonom saat Asian Games 2018,” ujar Johnny dalam acara International
Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap and Digital Transformation.
Untuk jaringan 5G yang diperuntukan untuk seluler, Kominfo telah membuka lelang pada
tahun 2020 untuk penggunaan frekuensi 2,3 GHz untuk keperluan jaringan 5G.
seleksi penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz ini
merupakan salah satu upaya untuk mendukung transformasi digital sector ekonomi,
sosial dan pemerintah.
Lelang yang dilakukan hanya dapat diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang
bergerak pada jaringan seluler.
Namun pada bulan desember 2020 Kominfo membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz dengan
alasan sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian
Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
Sebelum akhirnya dibatalkan, Kominfo telah mengumumkan pemenang lelang frekuensi 2,3
GHz yang dipergunakan untuk 5G yaitu Telkomsel, Smartfren, dan Tri Indonesia
dengan dana penawaran dari ketiga perusahaan tersebut masing masing Rp. 114,867
Miliar.
Saat lelang Kembali dibuka pada bulan maret 2021 ada 4 operator seluler yang
mendaftar sebagai peserta yaitu Telkomsel, XL Axiata, Tri Indonesia, dan
Smartfren. Namun pada akhirnya hanya Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren yang
menyerahkan dokumen permohonan seleksi untuk tiga blok kosong pada frekuensi
2,3 GHz sekaligus saling adu harga untuk di tiga blok frekuensi tersebut.
Setelah melalui proses yang cukup alot Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
akhirnya mengumumkan pemenang lelang yaitu Telkomsel dan Smartfren. Berdasarkan
keterangan resmi Kominfo, Telkomsel mendapatkan dua blok pita frekuensi (blok A
dan C) dengan harga penawaran yang diajukan senilai Rp176,9 miliar per blok.
Sementara Smartfren akan mengelola satu blok pita frekuensi (blok B) dengan
besaran 10 MHz, setelah mengajukan penawaran senilai Rp176,5 miliar.
Berdasarkan ketentuan dalam dokumen seleksi, penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk keperluan
penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2021, serta mendorong
akselerasi penggelaran infrantruktur TIK dengan teknologi jaringan 5G.
Tidak ada komentar: