Apa Itu 5G dan Perkembangannya di Indonesia

 


Perkembang 5G di Indonesia
Sumber : Tekno Tempo.co


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan bahwa akan menghadirkan teknologi jaringan 5G di Indonesia. Lalu bagaimanakah awal mulanya teknologi 5G ini tercipta?? Pada artikel kali ini, akan dibahas sejarah dan perkembangan jaringan 5G di Indonesia maupun di Dunia.

Sejarah Singkat 5G

5G merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan generasi kelima dari fase perkembangan teknologi jaringan seluler yang sebelumnya adalah 4G. teknologi jaringan 5G berkomunikasi menggunakan gelombang radio yang terbagi menjadi beberapa frekuensi yang penggunaan frekuensi tersebut diatur oleh Kominfo. 

Awal tahun 2000-an peneliti berpendapat bahwa 3G dan 4G dirasa tidak dapat mendukung teknologi komunikasi dimasa depan. Mulailah dirancang pengembangan jaringan 5G dengan koneksi jaringan yang lebih cepat. Pada tahun 2012, studi 5G telah dilakukan di beberapa negara seperti Jepang, Amerika, Korea Selatan, dan Inggris. Samsung dan Huawei memulai riset 5G dimulai sejak 2014. Hingga pada tahun 2017, 77 operator di 49 Negara menyatakan telah melakukan uji coba teknologi jaringan 5G.

Perkembangan 5G Di Dunia

Korea Selatan menjadi negara pertama di Dunia yang mengkomersilkan jaringan 5G pada tahun 2019 setelah pada tahun 2018 melakukan ujicoba pada olimpiade musim dingin 2018. Sejak saat itu, sekitar 34 negara telah menyediakan jaringan 5G yang tersedia secara terbatas dan akan semakin luas dikemudian hari. 

Diikuti dengan semakin berkembangnya teknologi jaringan 5G, beberapa produsen ponsel bersaing untuk membuat smartphone yang berteknologi 5G, seperti iPhone, Samsung, Xiaomi, Oppo, Huawei, dan lain sebagainya.

Perkembangan 5G Di Indonesia

Di Indonesia sendiri, uji coba jaringan 5G telah dilakukan dibeberapa segmen. Seperti yang diucapkan oleh Mentri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhony Plate “Uji coba itu terkait pmembelajaran jarak jauh melalui interaksi holografik, operasi jarak jauh, internet of things (IoT) untuk kota pintar (smart city) dan kendaraan otonom saat Asian Games 2018,” ujar Johnny dalam acara International Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap and Digital Transformation.

Untuk jaringan 5G yang diperuntukan untuk seluler, Kominfo telah membuka lelang pada tahun 2020 untuk penggunaan frekuensi 2,3 GHz untuk keperluan jaringan 5G. seleksi penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung transformasi digital sector ekonomi, sosial dan pemerintah.

Lelang yang dilakukan hanya dapat diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang bergerak pada jaringan seluler. 

Namun pada bulan desember 2020 Kominfo membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz dengan alasan sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Sebelum akhirnya dibatalkan, Kominfo telah mengumumkan pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz yang dipergunakan untuk 5G yaitu Telkomsel, Smartfren, dan Tri Indonesia dengan dana penawaran dari ketiga perusahaan tersebut masing masing Rp. 114,867 Miliar.

Saat lelang Kembali dibuka pada bulan maret 2021 ada 4 operator seluler yang mendaftar sebagai peserta yaitu Telkomsel, XL Axiata, Tri Indonesia, dan Smartfren. Namun pada akhirnya hanya Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi untuk tiga blok kosong pada frekuensi 2,3 GHz sekaligus saling adu harga untuk di tiga blok frekuensi tersebut. 

Setelah melalui proses yang cukup alot Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akhirnya mengumumkan pemenang lelang yaitu Telkomsel dan Smartfren. Berdasarkan keterangan resmi Kominfo, Telkomsel mendapatkan dua blok pita frekuensi (blok A dan C) dengan harga penawaran yang diajukan senilai Rp176,9 miliar per blok. Sementara Smartfren akan mengelola satu blok pita frekuensi (blok B) dengan besaran 10 MHz, setelah mengajukan penawaran senilai Rp176,5 miliar.

Berdasarkan ketentuan dalam dokumen seleksi, penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2021, serta mendorong akselerasi penggelaran infrantruktur TIK dengan teknologi jaringan 5G.

 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.